Tentang Adli

Foto saya
yogyakarta, D.I.Y, Indonesia
Welcome !!!

Senin, 09 April 2012

~ 7 Buku ~

  • Sumpah Pemuda: Pemuda Yang Mendambakan Indonesia

Chapter 1: Manifesto 1925: Prolog dari Belanda Chapter 2: Penggagas Kongres Pemuda Pertama Chapter 3: Secarik Kertas untuk Indonesia Chapter 4: Sang Pemimpin yang Redup Chapter 5: Kebangsaan Sunario Chapter 6: Taman Asmara Sang Komponis Chapter 7: Jejak Samar Bapak Kos Chapter 8: Bung Karno dan Kongres Pemuda II Chapter 9: Pemuda di Dalam Buku Chapter 10: Makam Tak Bertanda di Ngalihan Chapter 11: Dokter Politik dari Timur Chapter 12: Musim Gugur di Kubur ‘Penemu’ Indonesia Chapter 13: Sundari, Kacamata Merah Muda Chapter 14: Terinspirasi Kartini Chapter 15: Bersumpah untuk Bahasa

Soekarno: Penyambung Lidah Rakyat chapter 1: Sukarno: Seorang Bima, Seorang Hamlet , chapter 2: Dia yang Lahir dalam Kegelapan chapter 3: Pecinta Kemerdekaan Yang Tak Konsekuen chapter 4: Dari Kumis Sampai Celana Boneka chapter 5: Sarinah Hingga Mangil: ?Bibliografi Sukarno? chapter 6: Bung Karno dan Konsep Persatuannya chapter 7: Soekarno dan Pergerakan Buruh chapter 8: Soekarno dan Pakaian “Uniform” chapter 9: Kejayaan Angkatan Perang Indonesia Pada Masa Bung Karno chapter 10: Kontra-Kudeta Yang Dirancang Gagal chapter 11: Ganefo, Lembaran Sejarah Yang Terlupakan
  • Sjam Kamaruzzaman: Lelaki Misterius Dalam Sejarah Indonesia

Sjam Kamarussaman: Lelaki Misterius Dalam Sejarah Indonesia
Siapa yang kenal dengan Sjam Kamarussaman? Sangat sedikit. Tetapi, pengaruh lakonnya dalam pentas sejarah Indonesia sangatlah besar, bahkan berpengaruh terhadap arus balik sejarah itu sendiri.
chapter 1: Anak Tuban dalam Halimun G30S chapter 2: Lelaki dengan Lima Alias chapter 3: Agen Merah Penyusup Tentara chapter 4: Gerakan dengan Tiga Pita chapter 5: Sjam Suka Omong Besar chapter 6: Nyanyian God Father Blok III chapter 7: Intel ‘Penggarap’ Tentara chapter 8: Perjalanan Preman Tuban chapter 9: Pathuk, Soeharto, Perkenalan Biasa chapter 10: Rumah Teralis Bunga Teratai chapter 11: Akhir Pelarian Sang Buron chapter 12: Kesaksian Sjam chapter 13: Jungkir-Balik Setelah Prahara chapter 14: Peluk Terakhir buat Sang Putri chapter 15: Versi Mutakhir G30S
  • NYOTO: Peniup Saksofon di Tengah Prahara

IA berbeda dari orang komunis pada umumnya. Ia necis dan piawai bermain biola dan saksofon. Ia menikmati musik simfoni, menonton teater, dan menulis puisi yang tak melulu “pro-rakyat”…more chapter 1: Saat Lek Njot Bersepatu Roda chapter 2: Pedagang Batik Pembela Republik chapter 3: Revolusi Tiga Serangkai chapter 4: Yang Tersisih dari Riak Samudra chapter 5: Jalan Curam Skandal Asmara chapter 6: Soekarnoisme dan Perempuan Rusia chapter 7: Merahnya HR, Merahnya Lekra chapter 8: Serba Kabur di Akhir Hayat chapter 9: Rahasia Tiga Dasawarsa chapter 10: Kenangan di Jalan Malang chapter 11: Secuil Asmara Khong Guan Biscuit chapter 12: Karena Janji Setia chapter 13: Puisi Pamflet Sang Ideolog chapter 14: Kalau Sayang, Aturan Dilangkahi chapter 15: Seorang Istri Empat Dasawarsa Kemudian chapter 16: Politbiro PKI, Njoto, dan G30S chapter 17: Artikel Tanggapan: Nyoto, Seorang Marxis Hingga Akhir Hayatnya
  • DN Aidit: Dua Wajah Dipa Nusantara

DN Aidit: Dua Wajah Dipa Nusantara Ulasan tentang Dipa Nusantara Aidit, salah satu pimpinan kunci Partai Komunis Indonesia (PKI), versi majalah Tempo. Berikut adalah hasil liputan khususnya. chapter 1: Dua Wajah Dipa Nusantara chapter 2: Masa Kecil di Belitung Anak Belantu Jadi Komunis chapter 3: Rumah Tua Mantri Idit chapter 4: Silsilah keluarga Aidit Ranting yang Terberai chapter 5: Merantau ke Jakarta, Sejak Awal Membaca Risiko chapter 6: Kisah Cinta: Meminang Lewat Sepucuk Surat chapter 7: Karir di PKI: Berakhir Seperti Muso chapter 8: Trio Komunis: The Three Musketeers chapter 9: Gerakan 30 September: Dari Menteng ke Pusaran Kekuasaan chapter 10: Malam terakhir: Setelah Lampu Depan Dimatikan chapter 11: Setelah Peristiwa G-30-S: Kawan Ketua ke Daerah Basis chapter 12: Dan Soeharto pun Tersenyum chapter 13: Rahasia Sumur Mati chapter 14: Keluarga Besar Aidit: Sesudah Malam Horor itu chapter 15: Keluarga Pahlawan revolusi: Aidit dan Serangan di Pagi Buta chapter 16: Rahasia Aidit chapter 17: Sinema: Wajah Aidit di Seluloid chapter 18: D.N. Aidit dan Sastra: Sajak Pamflet Sang Ketua chapter 19: Buku-buku Soal D.N. Aidit : Setelah Keluar dari Laci Penulis chapter 20: Aidit dalam Bingkai Nawaksara chapter 21: Aidit dan Revolusi 1945: Anak Muda di Beranda Republik(Silaken bisa di donlot di sini : Kisah Hidup DN Aidit !!!)
  • MUSSO, Si Merah Di Simpang Republik

MUSSO, Si Merah Di Simpang Republik BANYAK orang mengenalnya sebagai tokoh Partai Komunis Indonesia dalam pemberontakan 1926 dan 1948. Yang pertama aksi PKI menentang pemerintah kolonial Belanda. Yang terakhir gerakan PKI di Madiun, Jaw…more chapter 1: Radikal Kiri Si Bocah Alim chapter 2: Guru Politik Sang Proklamator chapter 3: Pengkhianatan di Singapura chapter 4: Bangkit Setelah Mati Suri chapter 5: Bersuara dari Rusia chapter 6: Kaum Merah dari Bawah Tanah chapter 7: Kembalinya Sang Komunis Tua chapter 8: Meniti Jalan Radikal chapter 9: Sebulan Bersama Oude Heer chapter 10: Suatu Malam di Proklamasi 56 chapter 11: Mitos Amerika di Kaki Lawu chapter 12: Laga Pengalih Sebelum Madiun chapter 13: Setelah Pistol Menyalak Tiga Kali chapter 14: Soemarsono: Kami Tidak Memberontak chapter 15: Misteri Surat untuk Sukarno-Hatta chapter 16: Sapu Bersih Pasca-Madiun chapter 17: Proklamasi Dini di Madiun chapter 18: Hatta Kambing Hitam Madiun chapter 19: Lunglai di Rawa Klambu chapter 20: Tiga Dilepas demi Revolusi chapter 21: Djalan Baru yang Kandas chapter 22: Jalan Berliku Tuan Mussotte

Surat Kabar Fadjar Asia



Tesis bahwa bangunan kebangsaan kita dididirkan dari tradisi pers bisa dilihat dari fakta sejarah bahwa nyaris seluruh tokoh kunci pergerakan kebangsaan dan nasionalisme adalah tokoh pers. Dan posisi mereka dalam struktur pers umumnya pemimpin redaksi (hoofdredakteur) atau paling rendah adalah redaktur. HOS Tjokroaminoto yang kita kenal sebagai salah satu “guru pergerakan” adalah pemimpin redaksi Oetoesan Hindia dan Sinar Djawa. “Tiga Serangkai” Douwes Dekker, Ki Hajar Dewantara, dan Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo menukangi De Express. Semaoen diusianya 18 tahun sudah memimpin Sinar Djawa yang kemudian berubah menjadi Sinar Hindia. Maridjan Kartosoewirjo menjadi reporter dan redaktur iklan di Fadjar Asia. Sebelum berkonsentrasi mengurus dasar pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah pemimpin redaksi Persatoean Hindia dan bahu-membahu bersuara dalam majalah Pemimpin. Adapun Soekarno menjadi pemimpin redaksi Persatoean Indonesia dan Fikiran Ra’jat. Setelah pulang dari Belanda dan menjadi pemimpin redaksi majalah Indonesia Merdeka dalam Perhimpunan Indonesia (PI), Mohammad Hatta dan dibantu Sjahrir menakhodai Daulat Ra’jat. Bahkan Amir Sjarifuddin dalam Partindo menjadi pemimpin redaksi Banteng, serta masih banyak lagi.

Dr. De Haan dalam bukunya, “Oud Batavia” (G. Kolf Batavia 1923), mengungkap secara sekilas tentang awal mula dimulainya dunia persuratkabaran di Indonesia, bahwa sejak abad 17 di Batavia sudah terbit sejumlah koran dan surat kabar. Dikatakannya, bahwa pada tahun 1676 di Batavia telah terbit sebuah koran bernama Kort Bericht Eropa (berita singkat dari Eropa). Koran yang memuat berbagai berita dari Polandia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Inggris, dan Denmark ini, dicetak di Batavia oleh Abraham Van den Eede tahun 1676. Setelah itu terbit pula Bataviase Nouvelles pada bulan Oktober 1744, Vendu Nieuws pada tanggal 23 Mei 1780, sedangkan Bataviasche Koloniale Courant tercatat sebagai surat kabar pertama yang terbit di Batavia tahun 1810.

Sampai akhir abad ke-19, koran yang terbit di Batavia hanya memakai bahasa Belanda. Dan para pembacanya tentu saja masyarakat yang mengerti bahasa tersebut. Karena surat kabar dimasa itu diatur oleh pihak Binnenland Bestuur (penguasa dalam negeri), kabar beritanya boleh dikata kurang seru dan “kering”. Yang diberitakan cuma hal-hal yang biasa dan ringan, dari aktivitas pemerintah yang monoton, kehidupan para raja, dan sultan di Jawa, sampai berita ekonomi dan kriminal.

Memasuki era 1900-an, kualitas dan fungsi surat kabar meningkat. Bukan lagi sebatas sarana dokumentasi, tapi berkembang menjadi sarana menyampaikan saran, kritik, dan aspirasi, terutama bagi para pejuang kemerdekaan Indonesia. Medan Prijaji adalah surat kabar pertama yang terbit dan dikelola oleh orang Indonesia. Surat kabar berbahasa Indonesia dengan bahasan politik ini terbit pada Januari 1907. Pelopornya adalah Raden Mas Tirtoehadisoerjo.

Kehadiran Medan Prijaji menjadi penggerak terbitnya surat kabar lain yang dipelopori tokoh-tokoh perjuangan: Oetoesan Hindia oleh Hadji Oemar Said Cokroaminoto (tokoh Islam); Halilintar dan Nyala oleh Samaun (tokoh kiri), Guntur Bergerak dan Hindia Bergerak oleh Ki Hajar Dewantara (tokoh nasionalis); Benih Merdeka dan Sinar Merdeka oleh Parada harahap (Wartawan senior yang dijuluki the King of Java Press); Suara Rakyat Indonesia, Sinar Merdeka, dan Sinar Indonesia oleh Soekarno (tokoh demokrat yang menjadi presiden pertama Indonesia), dan masih banyak lagi surat kabar lainnya, terbit dan tersebar di pelbagai wilayah.

Sejak awal kelahirannya pers bumiputera (surat kabar dan majalah) menjadi saksi bagi bangkitnya semangat kesadaran kebangsaan Indonesia dan yang pasti pers merupakan mitra setiap hampir semua organisasi pergerakan. Kecuali itu, media pers juga menjadi media yang sangat efektif bagi tokoh-tokoh pergerakan dalam menyebarkan ide-ide pergerakannya. Pers juga telah berfungsi sebagai alat untuk memenuhi kepentingan komersial dan media untuk menyebarkan ide-ide yang terkait erat dengan peningkatan taraf hidup rakyat bumiputera yang hidup menderita di bawah cengkeraman kolonialis Belanda (Baca: Pemerintah Hindia Belanda)

Tentu saja, kemunculan dan perkembangan media pers bumiputera tidak bisa dilepaskan dari tokoh yang membidani kelahirannya. Hampir seluruh penerbitan media pers bumiputera dilakukan oleh tokoh-tokoh pergerakan, baik yang bergerakan di bidang social, politik, pendidikan, keagamaan dan bidang lain-lainnya yang didasarkan pada semangat kemerdekaan Indonesia. Karena itu, pemikiran dan afiliasi pimpinan pers bumiputera pada organisasi tertentu dan tujuan yang ingin dicapai akan memberi warna tersendiri bagi media pers yang diditerbitkan dan diasuhnya. Jika, media persnya diterbitkan dan dikelola oleh tokoh-tokoh atau kaum pergerakan yang berideologikan Islam, maka dapat dipastikan ideology yang sama diusung oleh media tersebut. Begitu juga, media pers yang diterbitkan oleh tokoh-tokoh atau kaum pergerakan yang berideologikan nasionalis (kebangsaan) dan komunis.

Surat Kabar Fadjar Asia

Fadjar Asia merupakan kelanjutan dari surat kabar Bendera Islam yang terbit di Yogyakarta pada tahun 1924-1927. Bendera Islam dikelola oleh petinggi-petinggi Syarikat Islam seperti Tjokroaminoto, Agus Salim, dan Sjahbuddin Latif. Setelah eksis selama 4 tahun corong pergerakan Syarikat Islam ini dilanda krisis keuangan lantaran banyak pelanggan dan agen-agen yang belum atau mungkin juga tidak membayar “kewajibannya”. Problema internal diperparah dengan kepindahan Tjokroaminoto ke Batavia pada tahun 1927. Akan tetapi, redaktur tetap bersikukuh untuk meneruskan penerbitan Fadjar Asia. Memindahkan tempat penerbitan Bendera Islam ke Jakarta dan mengganti namanya menjadi Fadjar Asia menjadi pilihan redaktur untuk tetap mempertahankan semangat dan misi Bendera Islam yakni suratkabar yang berdasarkan politik ke-Islaman. Semangat ini selalu dicantumkan dalam setiap penerbitan Fadjar Asia.

Sebelum Bendera Islam, Sarekat Islam memiliki Oetoesan Hindia (1913- 1923) yang mempunyai pengaruh luas terhadap surat kabar yang terbit di daerah- daerah. Surat kabar ini dikendalikan oleh pimpinan Central Sarekat Islam dan kebanyakan pemimpinnya ikut mengisi halaman surat kabar ini dengan artikel yang bermutu tinggi. Tidak hanya soal politik yang dibahas, tetapi juga ekonomi dan sosial budaya, bahkan juga soal keamanan dalam negeri. Singkatan nama- nama terkenal waktu itu sebagai penulis artikel lain : O. S. Tj. (Oemar Said Tjokroaminto), A. M. (Abdul Muis), H.A.S. (Haji Agus Salim), A.H.W. (Wignyodisastro), dan lain-lain.

Fadjar Asia mulai terbit pada Selasa 7 November 1927 Masehi bertepatan dengan 12 Jumadil Awwal 1346 Hijriyah. Mulanya terbit setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu dan sejak edisi yang ke 12 yang terbit pada 3 Desember 1927 suratkabar ini menjadi harian; setiap hari libur tidak terbit. Perubahan masa terbit ini dibarengi dengan penambahan jumlah lembaran yang semula satu lembar (4 halaman) menjadi satu setengah lembar (6 halaman). Selain itu harga langganan yang semula f.1.20/bulan untuk dalam Hindia Belanda dan f.2/bulan untuk luar Hindia Belanda menjadi f.1.70/bulan dan f.2.70/bulan untuk dalam dan luar Hindia Belanda. Media ini dicetak dan diterbitkan oleh Drukkerijk Uitgevers en handel Maatschappij “Fadjar Asia” . Pada mulanya alamat redaksi di Pasar Senen Nomor 125 Weltevreden dengan nomor telepon 1825 kemudian dipindahkan ke Sluisbrugstraat Nomor 31C juga di Weltevreden dan nomor teleponnya tetap.

Meskipun Fadjar Asia dipimpin dan dikelola oleh tokoh-tokoh teras Syarikat Islam yakni Tjokraminoto (pimpinan redaksi) dan Agus Salim (redaktur) dan dibantu oleh tiga orang staf redaksi Sj.Latif, DR.Soekiman, dan Wondosoewirjo, namun media ini bukan organ atau alat perjuangan Syarikat Islam. Sehubungan dengan ini redaksi menyebutkan “…tidak mendjadi organ PSI, tetapi Sk Islam sadja, akan mendjadi penerangan sekalian orang Islam baik jang di LID maupoen boekan..” . Dalam edisi lain disebutkan “Fadjar Asia adalah media pergerakan oemoem khoesoes pergerakan Islam Indonesia jang menoedjoe maksoed mentjapai kemerdekaan Negara Indonesia.”

Tidak didapat keterangan jumlah (oplah) Fadjar Asia setiap kali terbit. Akan tetapi dari salah satu edisi dapat diketahui bahwa suratkabar ini mempunyai oplah yang cukup besar dan sirkulasinya tidak hanya di Indonesia tetapi juga menjangkau hingga manca negara, seperti London, Den hag, Moscow, Mesir, India, Malaka, dan China. Luasnya sirkulasi media ini setidaknya dapat juga dicermati dari banyaknya koresponden dan tulisan-tulisan yang diterima redaksi dari berbagai wilayah baik dari dalam maupun luar Hindia Belanda.

Fadjar Asia hanya mampu bertahan hidup selama 4 tahun. Edisi terakhir no.181 yang terbit pada Bulan Agustus 1930. Masalah keuangan menjadi factor utama berhentinya penerbitan media ini. Masalah klasik ini sebenarnya bisa dihindari jika para pelanggan dapat melunasi pembayarannya. Banyaknya pelanggan yang diberhentikan mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap keuangan Fadjar Asia. Sebab, hal ini telah mengurangi pemasukan yang pada gilirannya habis sama sekali.

Isyu-Isyu Pergerakan Nasional dalam Liputan Fadjar Asia

Isyu-isyu yang dimaksud adalah peristiwa-peristiwa yang menyangkut tentang pergerakan nasional yang mewarnai konstelasi politik Hindia Belanda ketika itu, seperti ideology pergerakan, pemberontakan komunis, penangkapan dan penahanan tokoh-tokoh pergerakan.

1. Islam dan Kebangsaaan

Isyu pergerakan yang mendapat perhatian cukup besar dari Fadjar Asia adalah persoalan ideology pergerakan. Pada penghujung tahun 1920-an iklim pergerakan nasional Indonesia diwarnai oleh adanya perbedaan pandangan tentang ideology pergerakan yakni antara Islam dan Nasionalisme (Kebangsaan). Tidak kurang dari 4 kali, Fadjar Asia mengulas tentang persoalan tersebut. Tulisan-tulisan itu ditulis oleh Soekarno, Tjokroaminoto, Agus Salim, dan Kertosuwirjo. Dari ke empat tokoh ini hanya Soekarno yang berideologikan nasionalis (Kebangsaan); karenanya dapat dipahami jika dalam tulisannya ia membela dan memperjuangkan paham tersebut.

Tulisan tentang ideology pergerakan pertama kali muncul pada edisi 172 yang terbit tanggal 29 Juli 1929. Tulisan ini dibuat oleh Agus Salim yang mengecam pemahaman nasionalisme Soekarno yang menurut Salim tidak sesuai dengan jiwa seorang muslim karena lebih mengutamakan kepentingan duniawi dan jauh dari nilai-nilai agama terutama Islam. Tulisan Salim dibantah Soekarno melalui tulisannya yang diberi judul “Ke Arah Persatoean: Menjamboet Toelisan H.A.Salim”. Menurut Soekarno, nasionalisme Indonesia bukan tiruan dari produk nasionalis barat tetapi nasionalisme yang sesuai dengan budaya timur dan menjujung tinggi nilai-nilai moral. Meskipun kedua tokoh ini berbeda pendapat dalam hal ideology pergerakan namun keduanya sepakat untuk menghindari keretakan dan selalu menjaga persatuan dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Artikel tentang Islam dan nasionalisme kembali muncul dalam Fadjar Asia edisi November tahun yang sama. Kali ini ditulis oleh S.M. Kartosoewirjo dengan judul “Islamisme, Nasionalisme, Internasionalisme”. Karena tulisan ini cukup panjang, maka oleh redaki dimuat sebanyak dua kali; yang pertama dimuat pada edisi ke 255 (3 November 1928) dan berikutnya pada edisi ke 258 (6 November 1928) Tulisan ini merupakan tanggapan dari tulisan Saerun pada suratkabar Kengpo yang terbit pada 1 November 1928. Dalam tulisannya itu, Saerun, menyebutkan bahwa dalam Islam tidak ada nasionalisme dan internasionalisme sebab islam merupakan agam yang selalu menjaga persatuan dan menjadikan seluruh umatnya sebagai saudara meskipun berbeda agama dan tanah air. Pernyataan ini dibantah oleh Kartosoewirjo. Menurutnya, seorang muslim adalah nasionalis sejati. Akan tetapi nasionalisme yang dimaksud adalah nasionalisme yang berdasarkan Islam. Dalam tulisan berikutnya, Kartosoewirjo menyatakan bahwa paham internasionalisme juga dikenal dalam Islam sebagaimana yang tersirat dari adanya rukun Islam yang ke lima yakni menunaikan ibadah haji ke Mekkah bagi yang mampu.

Tulisan tentang Islam dan nasionalisme kembali muncul pada edisi ke 113 yang terbit pada 24 Mei 1929. kali ini yang muncul adalah tulisan Tjokroaminoto. Berbeda dengan tulisan sebelumnya, Tjokroamoinoto lebih memfokuskan pembahasan pada persoalan arti penting nasionalisme bagi umat Islam dalam menjalankan syari’at agamanya. Menurut Tjokro, nabi Muhammad adalah patriot dan nasionalis sejati sepanjang sejarah manusia. Patriotisme dan nasionalisme merupakan isyarat hidup dan bangkitnya suatu umat. Sementara itu kemerdekaan nasional wajib dicapai sebagai salah satu syarat untuk dapat menjalankan syari’at Islam. Islam adalah cita-cita yang paling tinggi sedangkan nasionalisme dan patriotisme adalah tanda-tanda hidup agar setiap kaum muslimin sanggup menjalankan Islam secara menyeluruh.

2. Pemberontakan Komunis

Pemberontakan komunis (baca: Partai Komunis Indonesia) terjadi di banten (Jawa Barat) dan Silungkang (Sumatera Barat) pada akhir 1926 dan awal 1927. Keduanya dengan mudah digagalkan oleh pemerintah colonial Hindia Belanda. Pemberontakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak saja merugikan pergerakan nasional Indonesia tetapi juga menyengsarakan kehidupan rakyat bumiputera. Akibat pemberontakan tersebut sepanjang tahun 1927 rakyat di seluruh Hindia Belanda baik yang komunis maupun bukan dan bahkan mnentang komunis sekalipun mendapat perlakuan dan balasan dari pemerintah. Ribuan orang ditangkap dan ditahan bahkan diasingkan termasuk orang-orang yang tidak tahu menahu dengan kegiatan komunis.

Terkait dengan banyaknya rakyat bumiputera yang ditabgkap Fadjar Asia dalam editorialnya mengecam keras pemerintah. Disebutkan bahwa pemerintah sudah kalut dan tidak dapat berfikir rational lagi sehingga bertindak sewenang-wenang dan tidak dapat membedakan mana yang komunis dan mana yang bukan komunis. Tindakan membabi buta yang ditunjukkan pemerintah oleh Fadjar Asia disebut sebagai “Politik Was-was dan Curiga” dan “Pengawasan Salah sifat”. Bahkan lebih keras lagi Fadjar Asia menyebut sikap pemerintah itu sebagai “Politik Badjingan”. Meskipun demikian Fadjar Asia masih menaruh harapan besar kepada pemerintah supaya selalu melakukan pengawasan yang benar-benar teliti sehingga dapat membedakan antara yang komunis dengan yang bukan komunis.

Dalam editorialnya dengan tegas Fadjar Asia menyatakan keberpihakannya pada pemberontakan. Tentu saja keberpihakan ini bukan berarti Fadjar Asia mendukung setiap tindakan-tindakan anarkhis dan bukan pula dukungan terhadap paham dan atau gerakan komunisme yang jelas-jelas bertentangan dengan ideology Fadjar Asia yakni Islam. Keberpihakan ini lebih didasari pada kondisi riil masyarakat bumiputera yang elalu ditindas dan diintimidasi serta seringkali diperlakukan tidak manusiawi oleh pemerintah. Kesewenang-wenangan itulah yang telah menyulut kemarahan penduduk bumiputera yang nerasa hidupnya terhina dan tidak tersentuh oleh keadilan. Timbulnya pemberontakan itu juga dipahami sebagai aksi penduduk bumiputera dalam membela harga dirinya selaku manusia yang berhak untuk hidup merdeka dan tidak diperlakukan seperti hewan-hewan piaraan. Oleh karenanya adalah hal yang wajar jika kemudian Fadjar Asia memberikan dukungannya kepada pemberontak.Artinya, keberpihakan itu menunjukkan bahwa Fadjar Asia mentang keras setiap bentuk penindasan sesame manusia.

Lalu, mengapa pemerintah tidak segera mengambil tindakan terhadap Fadjar Asia yang telah menujukkan keberpihakannya kepada kaum pemberontak ?. Bisa jadi, hal itu disebabkan, Fadjar Asia dipimpin dan dikelola oleh tokoh-toko Syarikat Islam yang telah berperan besar dalam menyingkirkan pengaruh paham komunis di dalam tubuh organisasi Islam tersebut, sehingga pemerintah merasa perlu untuk menjalin hubungan suratkabar itu. Artinya, antara pemerintah dan Fadjar Asia mempunyai pandangan yang sama terhadap komunisme yakni bahaya yang harus segera disingkirkan. Seperti pemerintah juga menyadari bahwa keberpihakan fadjar Asia kepada pemberontak bukan berarti suratkabar itu mendukung gerakan komunis tetapi lebih disebabkan banyaknya anggota Syarikat Islam yang menjadi korban.

3. Penahanan Tokoh Perhimpunan Indonesia

Pada tanggal 10 Juli 1927 pemerintah Belanda melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 4 orang pelajar Indonesia yang sedang menimba ilmu di negeri tersebut, yakni Mohammad Hatta, Nazir Pamuncak, dan Abdulmadjid Joyodiningrat, dan Ali Sastroamijoyo. Keempat orang ini adalah tokoh Perhimpunan Indonesia (PI), organisasi pergerakan yang didirikan di Belanda pada tahun 1908. Penangkapan terhadap tokoh-tokoh PI tersebut didasarkan atas tuduhan bahwa mereka telah membuat dan menyebarkan tulisan yang dikategorikan menghasut pemberontakan terhadap pemerintah Belanda. Dalam sidang pengadilan di Den Haag tanggal 28 Maret 1928 mereka di bebaskan karena tidak terbukti melakukan kesalahan.

Penangkapan dan penahanan terhadap pelajar-pelajar tersebut mendapat perhatian yang cukup serius dari Fadjar Asia. Dengan panjang lebar surat kabar ini memuat tulisan tentang keberadaan dan aktifitas tokoh-tokoh PI yang ditangkap dan ditahan itu. Selain itu, Fadjar Asia juga memelopori dibentuknya Comitte Penoeloeng Studenten Indonesia yang menerima sumbangan untuk disalurkan kepada aktifis PI tersebut.

Dalam salah satu edisinya Fadjar Asia memuat tulisan tentang liputan pengadilan terhadap Hatta dan kawan-kawan di Nederland. Dalam tulisan yang cukup panjang ini disebutkan bahwa pengadilan terhadap Hatta dan kawan-kawan mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat Negeri Belanda. Bahkan ruangan sidang tidak cukup untuk menampung pengunjung. Menurut Fadjar Asia adalah hal yang wajar jika di kalangan studenten di dalam tubuh PI itu mempersoalkan hak menguasai, mengatur, dan mengurus bangsa dan tanah air sendiri. Fadjar Asia juga mengharapkan kepada para aktifis yang ditahan itu untuk selalu tegar dalam perjuangan kemerdekaan. “Dalam keadaan seperti itu kita tidak boleh berketjil hati, meskipoen amat besar dan berat cobaan itu. Tetapi kita sebagai kaoem nasionalis Indonesia tetap menjalankan kewadjiban kita jang soetji dan moelia”.

Dalam edisi lainnya Fadjar Asia menyebutkan : “Bahwa tiap-tiap bangsa di moeka Boemi ini jang hidoepnja didjadjah bangsa lain perjoeangan kemerdekaan meroepakan perkara jang tidak dapat dipoengkiri”. Dalam edisi lainnya Fadjar Asia menyebutkan “Tiap-tiap pergerakan jang menoejoe peroebahan besar wadjib ada hambatan, wadjib menderita atas dirinja. Sesoenggoehnja hambatan2 dan penganiajaan pada hakekatnja merupakan ujian bagi kemoeliaan dan toejoean kaoem pergerakan.

Bagi Fadjar Asia ujian-ujian yang dialami kaum pergerakan dalam melakukan aktifitasnya merupakan konsekuensi yang memang harus diterima. Dengan banyaknya ujian maka setiap orang akan dapat mengukur kemurnian perjuangan. Sebab, menurut Fadjar Asia “oejian tidak akan melemahkan djiwa djoestru akan mengoeatkan dan menggembirakan kaoem pergerakan dan bergoena oentoek menjaring antara kaoem pergerakan jang palsoe jang bergerak mentjari nama dan poejian dengan jang moerni berjoeang”.

Fadjar Asia menyebutkan bahwa tiap-tiap bangsa mempunyai keyakinan dan hak malah memikul beban yang cukup berat untuk mencari dan menuntut kemerdekaan. Oleh karena itu perjuangan agar selalu diteruskan meskipun para pemimpin ditangkap dan dipenjarakan. Perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah lemah hanya karena adanya penangkapan dan pengadilan.

Sikap Fadjar Asia yang terang-terangan memberikan dukungan kepada para aktifis pergerakan kemerdekaan Indonesia yang ditangkap dan ditahan di negeri Belanda merupakan komitmen surat kabar ini untuk terus memberikan dukungan pada kaum pergerakan. Meskipun surat kabar ini merupakan surat kabar yang berkait erat dengan SI yang nota benenya adalah organisasi pergerakan yang berideologikan Islam, namun tetap mendukung setiap langkah kaum pergerakan lainnya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia meskipun berbeda ideologi.

4. Penahanan Tokoh Partai Nasionalis Indonesia

Ketika pemerintah kolonial sedang sibuk menumpas sisa-sisa pemberontakan PKI di Jawa dan Sumatera Barat, Soekarno dan Sartono mendirikan organisasi pergerakan yang berdasarkan pada nasionalisme (kebangsaan). Organisasi yang diberi nama Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) ini didirikan di Bandung pada tanggal 4 Juli 1927, dan Soekarno sebagai ketuanya. Pada bulan Mei 1928 nama organisasi pergerakan ini dirubah menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Menurut Ricklefs PNI merupakan partai politik penting yang pertama kali berpandangan kewilayahan yang meliputi batas-batas Indonesia yang kelak berlaku dan berideologi nasionalisme. Dalam Anggaran Dasarnya disebutkan bahwa tujuan adalah PNI berjuang untuk kemerdekaan bagi kepulauan Indonesia yang akan dilakukan secara non-kooperatif dan dengan organisasi massa. Dalam perkembangannya PNI memainkan peranan yang besar dalam menentukan arah gerakan nasionalis. Akan tetapi, pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap PNI karena kegiatan-kegiatannya yang ekstrim dan seringnya tokoh-tokoh organisasi ini mengecam keras pemerintah. Sebaliknya, kerasnya kecaman-kecaman yang dilontarkan para tokoh PNI semakin meninggikan pamor organisasi ini dikalangan rakyat.

Pemerintah kolonial semakin panik dan khawatir terhadap sepak terjang Soekarno dan kawan-kawan. Untuk meredam aktifitas PNI, maka pada tanggal 29 Desember 1929 pemerintah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap anggota dan tokoh-tokoh PNI di seluruh Jawa. Empat orang pimpinan teras PNI ditangkap dan ditahan, yakni Soekarno (Ketua PNI), Gatot Mangkoepraja (Sekretaris II PNI), Maskun Soemadiredja (Sekretaris II PNI Cabang Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Cabang Bandung). Ke empat tokoh itu dituduh telah melakukan hasutan dan hinaan terhadap pemerintah ini masing-masing dihukum 4 tahun, 2 tahun, 1,8 tahun, dan 1,3 tahun. Sebelum melakukan penangkapan dan penahanan terlebih dahulu pemerintah melakukan penggeledahan terhadap aktifis PNI di seluruh Jawa pada tanggal 29 Desember 1929.

Penangkapan dan penahanan itu sendiri merupakan jawaban pemerintah atas pidato-pidato tokoh-tokoh tersebut dalam forum-forum terbuka, terutama sekali Soekarno yang selalu mengecam pemerintah kolonial. Pada tanggal 25 Desember 1930 tokoh-tokoh PNI yang dihukum oleh Landraad Bandung ini disidangkan dan dijatuhi hukuman. Dalam pidato pembelaannya, Soekarno selaku pimpinan PNI membeberkan segala bentuk penindasan yang dilakukan pemerintah terhadap penduduk bumi putera. Kecaman-kecaman dan hujatan-hujatan juga mewarnai isi pidatonya yang kemudian terkenal dengan nama Indonesia Menggugat. Bahan-bahan pembelaannya itu diusahakan oleh tokoh-tokoh PNI lainnya yang tidak ikut ditahan, sehingga isinya sangat tajam dan lengkap.

Setidaknya ada 2 alasan pemerintah melakukan penggeledahan dan penangkapan serta penahan terhadap tokoh-tokoh PNI. Pertama, PNI (dipandang) sebagai organisasi politik yang melanjutkan perjuangan PKI dengan diam-diam walaupun susunan pengurus dan cara kerjanya berlainan. Kedua, PNI telah menghasut rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah dalam setiap pertemuan-pertemuan partainya. Kedua tuduhan ini pada gilirannya mendorong pemerintah untuk berkesimpulan bahwa PNI berusaha menyusun kekuatan dan menggerakkan rakyat untuk melakukan makar terhadap pemerintah.

Adapun pasal-pasal yang dilanggar oleh PNI adalah 108 dan 109 tentang pemberontakan dan usaha kejahatan; 110 tentang usaha secara bersama untuk melakukan pemberontakan dan secara bersama-sama melakukan kejahatan untuk merubah bentuk pemerintahan yang syah dengan cara yang tidak syah; 163 bis tentang menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan dengan alat untuk mengakibat perbuatan; dan pasal 171 menimbulkan kerusuhan untuk menggangu ketertiban umum.

Sehubungan dengan adanya penggeledahan dan penahanan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dituduh telah mengganggu rust en orde (keamanan dan ketertiban) di kalangan masyarakat Fadjar Asia menjelaskan sikapnya bahwa tindakan pemerintah itu merupakan wujud dari keinginannya untuk menjinakkan PNI. Tuduhan yang ditujukan tanpa bukti itu lebih disebabkan oleh kekhawatiran pemerintah terhadap bangkitnya kesadaran penduduk bumiputera untuk menuntut hak-haknya. Bagi Fadjar Asia penggeledahan dan penangkapan tokoh-tokoh teras PNI itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah.

Sehubungan dengan meluasnya penentangan terhadap kasus tersebut Fadjar Asia pada salah satu edisinya memuat mosi dari Persatoean Perhimpoean Pergerakan Kemerdekaan Indonesia (P.P.K.I). Mosi yang isinya mencerca dan menyalahkan tindakan pemerintah kolonial terhadap PNI itu ditandatangani oleh pemimpin-pemimpin organisasi pergerakan yang tergabung dalam federasi tersebut yakni : Soetomo (Studie Club), Koesoemo Oetojo (Boedi Oetomo,) Tjokroaminoto (PSI) Otto Iskandardinata (Pasoendan), Dachlan Abdoellah (Sarekat Soematera), dan Hoesni Thamrin (Kaoem Betawi).

Mosi yang merupakan hasil kesepakatan dari pertemuan tertutup tokoh-tokoh pergerakan pada tanggal 12 Januari 1930 di Jakarta itu antara lain menyebutkan bahwa tindakan pemerintah terhadap tokoh-tokoh PNI telah melukai hati rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia akan terus melanjutkan pergerakan kemerdekaan bangsanya sampai berhasil. Khusus bagi PNI meskipun tokoh-tokoh terasnya ditahan namun akan terus melanjutkan dan menguatkan pergerakannya. Mosi ini kemudian diserahkan kepada Dewan Rakyat (Volksraad).

Keterangan pemerintah kepada Volksraad sehubungan dengan kasus PNI dalam bentuk tertulis yang dibacakan oleh Klewiet de Jonge selaku Wakil pemerintah untuk perkara umum pada sidang Volksraad tanggal 10 Januari 1931 pada hari yang sama dimuat oleh Fadjar Asia dan disambung pada penerbitan berikutnya. Dalam keterangannya itu pemerintah kolonial Hindia Belanda menjelaskan alasan-alasan ditahannya tokoh-tokoh PNI. Pemerintah merasa perlu untuk memberikan penjelasan tentang penahanan tersebut sebab :

…keterangan dari pihak pemerintah adalah perloe poela dan bergoena oentoek menghilangkan paham salah dan pikiran keliroe. Kehendak college ini akan segera mendapat keterangan itoe sebagai terkoempoel dalam mosi toean2 Koesoemo Oetojo dkk jang telah diterima oleh college pada tanggal 3 Janoeari boelan ini tidak dengan oendian, hanja mengoeatkan niat jang memang soedah terkandoeng dalam hati pemerintah..

Penahanan tokoh-tokoh pergerakan dari PNI itu dilakukan pemerintah bukan untuk mentaati hukum (undang-undang) akan tetapi karena suatu hal yang memang harus dilakukan untuk menghindari terulangnya peristiwa tahun 1926 dan 1927 yakni pemberontakan PKI. Tokoh-tokoh pergerakan itu dianggap telah melakukan kejahatan yang “…tidak sadja melanggar art.108 W.v.s (Pemufakatan) mengadakan pemberontakan, demikian joega artikel 106 jang melarang menjertai soeatu perkoempoelan jang bermaksoed hendak mengerjakan kedjahatan”. Menurut pemerintah, Soekarno dan kawan-kawan adalah:

… orang-orang jang hendak mendjalankan pergerakan ,,Lepas dari Nederland” tentoe telah mengetahoei, bahwa propaganda jang dilakoekan dengan soenggoeh (actief) soepaja dengan selekas-lekasnja tertjapai tjita-tjita ,,Lepas dari Nederland” itoe, nistjaja akan menimboelkan bahaja besar peroesoehan dan pemberontakan, jang dipandang sebagai hasil boeah akalnja itoe…..

Keterangan pemerintah yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia terutama kaum pergerakan menurut Fadjar Asia hanya pernyataan yang membenarkan aksinya terhadap PNI. Dengan sedikit mengejek Fadjar Asia menulis dalam rubri Tanah Air yang diberi title “Keterangan Pemerintah Tidak Memoeaskan” yakni : “ …keterangan pemerintah jang baroe saja dinjatakan dalam Volksraad itoe tidaklah memoeaskan sehingga lantaran keterangan itoe bolehlah kita katakana barang apa jang moela-moela boeat sesaat kita kirakan segadjah besarnja achirnja tinggal sekatak besarnja”.

Peristiwa yang menimpa PNI menurut Fadjar Asia merupakan cobaan tidak hanya bagi warga PNI tetapi juga bagi semua kaum pergerakan nasional. Sebab, tiap-tiap aktifitas pergerakan nasional pada hakekatnya adalah usaha untuk menuju atau menciptakan perubahan yang besar dan signifikan. Oleh karena itu “…ta’ boleh tidak wadjiblah ada rintangannja, wadjib menderita pertjobaan atas dirinja.” Harapan agar kaum pergerakan dapat mengambil hikmah dari kasus PNI ini kembali dipertegas Fadjar Asia. Menurut surat kabar ini rintangan-rintangan dan penganiayaan yang dilakukan secara keji dan sadis yang dilakukan pemerintah terhadap kaum pergerakan sesungguhnya “…tidak lain pada hakekatnja melainkan bergoena sebagai oejian bagi kebangoenan dan kemoeliaan maksoed dan toejoeannja kaoem jang bergerak menoenjoekkan kebenaran ataupoen jang bergerak menoejoe peroebahan besar”.

Dukungan Fadjar Asia terhadap tokoh-tokoh PNI yang ditahan pemerintah tidak sampai pada sidang pengadilan tokoh-tokoh tersebut, sebab saat persidangan yang digelar sekitar Bulan Agustus 1930 Fadjar Asia tidak terbit lagi. Fadjar Asia tidak dapat menyaksikan langsung kiprah tokoh-tokoh pergerakan tersebut di hari-hari berikutnya. Dengan kata lain Fadjar Asia tidak bisa memberikan pembelaan terhadap penderitaan kaum pergerakan itu dari pelaksanaan hukum pemerintah yang sewenang-wenang.

5. Derita Rakyat dalam Liputan Fadjar Asia

Sebagai suratkabar pergerakan yang lahir dan tumbuh di tanah jajahan yang rasialis dan rakyatnya hidup di bawah penindasan pemerintah Fadjar Asia berkewajiban untuk ikut membela penderitaan rakyat. Fadjar Asia menyadari benar bahwa rakyat bumiputera sukar memperoleh keadilan karena rakyat dapat diperlakukan seenaknya saja oleh pemerintah. Dalam keadaan yang demikian, menurut Fadjar Asia, rakyat tidak bisa berbuat banyak dan terpaksa harus menahan segala kepedihan dan penderitaan. Dalam keadaan seperti ini Fadjar Asia tampil dan memberi perhatian serta dukungan terhadap aktifitas rakyat yang memperjuangkan hak-hak hidupnya.

Kesenggsaraan dan penderitaan hidup rakyat terjadi semata-mata kesewenang-wenangan aparat pemerintah. Dalam pengamatan Fadjar Asia pemerintah dan semua aparatnya telah melanggar undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan. Kondisi rakyat bumiputera yang sangat menyengsarakan itu diekspos Fadjar Asia secara gamblang di antaranya adalah kebengisan dan kesewenang-wenangan polisi yang seringkali melakukan penangkapan dan penahan terhadap orang-orang yang sebenarnya tidak bersalah. Orang-orang yang ditahan meskipun tidak jelas kesalahannya sering kali mendapat penyiksaan. Tidak sedikit di antara tahanaan itu yang kemudian meninggal atau menjadi cacat. Tidak jarang pula orang yang kemudian terbukti tidak bersalah sama sekali ketika dibebaskan pulang dengan kondisi pisik yang mengenaskan. Padahal sebelumnya kondisi pisiknya segar bugar. Fadjar Asia sangat menyesalkan kejadian tersebut. Menurut suratkabar ini polisi sangat kejam kepada rakyat. Seharusnya polisi dapat menjadi mitra rakyat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Bukan menjadikan rakyat sebagai musuh yang harus diperangi.

Kesewenang-wenangan juga terjadi di bidang hukum atau undang-undang yang ditandai dengan seringnya hakim dan atau pejabat pemerintah lainnya yang semena-mena dalam memutuskan perkara, sehingga rakyat harus menanggung segala akibatnya. Pengambilan keputusan tidak lagi disandarkan pada undang-undang yang berlaku sehingga tidak ada keadilan bagi rakyat dan rakyat selalu berada dalam posisi yang salah. Keburukan dan kekejaman pemerintah yang oleh Fadjar Asia disebut tidak manusiawi lagi segera dipublikasikan dengan memuat tulisan yang antara lain menyebut bahwa peraturan atau undang-undang yang dibuat pemerintah bukan lagi untuk melindungi dan memberi rasa keadilan pada rakyat tetapi hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban negeri serta untuk kelanggengan kekuasaan pemerintah.

Menurut Fadjar Asia, hukum dan segala peraturan lainnya idealnya adalah untuk kepentingan rakyat agar terhindar dari segala tindakan pejabat pemerintah yang semena-mena bukan untuk menindas apalagi menyusahkan rakyat. Dengan kata lain segala peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi rakyat dan membantu rakyat untuk mendapatkan hak-haknya. Selanjutnya Fadjar Asia menegaskan: “Seorang residen dengan kehendaknja belaka dapat mehapoeskan kemerdekaan-kemerdekaan ra’jat. Salahkah djika kita katakan, bahwa wet jang indah-indah bunjinja itoe dan jang memberi deradjat kemoeliaan kepada keradjaan Nederland dalam politik berdjadjahan kalah harganja dengan kehendak seorang residen sadja”.

Ternyata himbauan Fadjar Asia kepada pemerintah agar memperlakukan rakyat dengan baik dan bijaksana tidak ditanggapi. Rakyat tetap saja menderita dan tidak tersentuh keadilan. Meskipun telah berkali-kali rakyat memohon dan mencari keadilan, namun yang didapat justru kebuasan pemerintah beserta seluruh aparatnya. Dengan nada menyindir, Fadjar Asia menyebutkan bahwa bagi rakyat kekuasaan identik dengan kebuasan.

Kondisi rakyat yang semakin hari semakin mengenaskan mendorong Fadjar Asia kembali untuk membeberkannya. Menurut Fadjar Asia, rakyat adalah manusia yang juga mempunyai hak, tetapi rakyat selalu mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak-haknya. Meskipun ada hakim, hukum, dan pengadilan tetapi itu semua hanya perangkat kekuasaan. Rakyat selalu kesulitan dalam mencari dan mendapatkan keadilan. Rakyat sudah tidak tahu lagi kemana mencari keadilan.

Menurut Fadjar Asia, sebagai manusia yang lemah dan hidup di bawah kekuasaan pemerintah rakyat seharusnya mendapat perlindungan hukum dan keadilan untuk keamanan dan kesejahteraan hidupnya. Jika hukum berpihak kepada rakyat maka dapat dipastikan rakyat akan menjalankan kewajibannya dengan baik. Petugas hukum baik polisi maupun hakim wajib menunjukkan kesabaran dan memperlihatkan moralitas yang tinggi. Keramahan dan kemurahan hati patut ditunjukkan para petugas hukum sebab mereka adalah bagian dari tegaknya hukum dan keadilan. Jika hal-hal tersebut tidak dimiliki oleh para penegak keadilan maka akan hancurlah wibawa mereka dan pada gilirannya hal tersebut akan merusakkan keamanan dan ketertiban yang coba dibangun pemerintah.

Peraturan Pemerintah Hindia Belanda tentang Pers.

Peraturan pertama terhadap pers dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tanggal 8 April 1856 yang termuat dalam “Reglement of de Drukwerken in Nederlandsch- Indie“. Peraturan ini dibuat sebagai reaksi terhadap munculnya pers swasta di daerah koloni yang sebahagian besar berkarakter liberal dan sering dianggap mengganggu pemerintah karena kecenderungannya untuk selalu bersikap terang-terangan dan menghasut. Peraturan tentang pers itu merupakan alat untuk mengekang pertumbuhan pers dan merupakan cara yang efektif untuk menindak setiap kritikan yang tidak dapat ditolelir oleh pemerintah.

Pasal 13 peraturan tentang pers itu menyebutkan bahwa setiap karya cetak sebelum diterbitkan satu eksemplar harus dikirim pada pemerintah setempat, yaitu kepada pejabat Justisi dan Algeemene Secretarie. Pengiriman ini harus dilakukan oleh pihak penerbit setelah ditandatangani. Bila peraturan ini tidak dipatuhi maka karya cetak tersebut akan disita dan dapat saja dilakukan penyegelan terhadap percetakan tersebut atau dikenakan denda sebesar f 50- f 1000. Pasal 17 menyebutkan bahwa pencetak atau penerbit bertanggungjawab bila sipenulis yang ditunjukkan tidak dapat dituntut.

Pada saat dikeluarkannya aturan tentang pers tersebut pers bumi putera belum menampakkan sosok yang sesungguhnya, hingga yang terkena dampak dari aturan itu adalah pers Belanda sendiri. Akibatnya pihak-pihak progresif dalam masyarakat Belanda baik di negeri Belanda maupun di Hindia Belanda mencela peraturan itu, sebab pengawasan preventif sebagaimana yang tercermin dalam peraturan itu merupakan tindakan terkutuk terhadap kebebasan pers.

Kenyataannya peraturan baru ini membawa hasil yang sangat mengejutkan bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda dimana hal ini terutama berkaitan dengan semakin menyatunya pers dengan pergerakan nasional. Dengan kata lain peraturan itu tidak mencukupi untuk mengawasi pasang surut perkembangan kesadaran politik dalam masyarakat Hindia Belanda. Oleh karenanya pada tanggal 15 Maret 1914 pemerintah kolonial memberlakukan Haatzai Artikelen yakni pasal tentang penanaman benih kebencian) yang tercantum dalam pasal 154-157 ditambah dengan pasal 207 dan 208 dari Wetboek van Strafrecht van Nederland-Indie yang baru dengan maksud mempermudah pelaksanaan penindakan terhadap pers.

Keberanian Fadjar Asia “menentang arus” dan bersuara lantang membela rakyat bumiputera yang menderita, sengsara, dan tertindas oleh sikap pemerintah kolonial Hindia Belanda sesungguhnya merupakan hal yang tabu ketika itu. Akan tetapi, sebagai bagian dari perjuangan rakyat bumiputera dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, Fadjar Asia tidak bisa tinggal diam melihat penderitaan bangsanya. Fadjar Asia telah memposisikan dirinya sebagai alat penerangan dan sarana untuk menyebarluaskan ide-ide kaum pergerakan. Tuntutan agar pers bumiputera dapat menjadi alat pembela rakyat yang sengsara dan menderita telah dijalankan oleh Fadjar Asia. Dengan kata lain, Fadjar Asia ikut menentang keberadaan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Meskipun masa terbit Fadjar Asia hanya selama 33 bulan, namun ia telah turut menjadi saksi bagi tumbuh dan berkembangnya semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Fadjar Asia terbit pada masa Gubernur Jenderal de Graeff, seorang pejabat pemerintah yang dikenal sangat liberal. Meskipun ia mempunyai hak luar biasa (exorbitante recht), namun ia tidak menggunakan hak luar biasanya itu untuk menindak Fadjar Asia. Lain halnya dengan sikap Gubernur Jenderal setelahnya, yakni de Jonge yang memang sejak mula sudah bertekad untuk tidak mentolerir semua omong kosong agitator politik bumiputera yang dianggapnya sok pintar. Exorbitante recht yang digunakan de Graeff hanya untuk kondidi-kondisi yang genting dan mendesak ternyata oleh de Jonge digunakan dengan sangat mudahnya termasuk untuk media pers yang tidak disenanginya. Hasilnya banyak terjadi pembreidelan terhadap pers pergerakan. Jadi, adalah suatu kebetulan bahwa Fadjar Asia terbit pada saat Hindia Belanda dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal yang sangat liberal dan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk semena-mena menggunakan hak luar biasanya, sehingga Fadjar Asia terhindar dari tindakan pemerintah yang dapat menghambat peredarannya. Tidak sekalipun redaksi atau jurnalisnya yang berurusan dengan pemerintah sehubungan dengan kerasnya kecaman dan krtitikan yang dilontarkan media kaum pergerakan itu.

Memasuki tahun 1930-an pergerakan nasional Indonesia semakin menunjukkan keradikalannya. Kondisi ini tentu saja mengkhawatirkan pemerintah kolonial Hindia Belanda, oleh karena itu pemerintah menganggap perlu untuk mengambil tindakan antisipatif dengan mengambil tindakan terhadap alat perjuangan yang paling ampuh dari pergerakan nasional, yaitu pers. Untuk itu pada tanggal 7 september 1931 pemerintah mengeluarkan apa yang kemudian dikenal dengan Persbreidel Ordonantie. Inti dari peraturan ini adalah memberi kekuasaan kepada Gubernur Jendral untuk melarang mencetak, mengeluarkan dan menyebarkan surat kabar atau majalah jika media pers itu dianggap mengganggu rust end orde. Pasal 2 ordonansi ini menegaskan, bahwa Gubernur Jendral berhak melarang percetakan, penerbitan, dan penyebaran Surat Kabar paling lama 8 hari. tetapi apabila sesudah terbit media masa tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum lagi maka larangan terbit bisa lebih lama lagi meskipun tidak lebih dari 30 hari berturut-turut.

Penting untuk diketahui, bahwa siapapun yang terkena peraturan ini tidak diberi kesempatan untuk membela diri, tidak diadakan kemungkinan untuk meminta keputusan yang lebih tinggi, juga pemeriksaan umum sama sekali tidak terbuka hingga masyarakat umum tidak mengetahui apa yang menjadi alasan dari hukuman yang diberikan kepada mereka yang terkena aturan itu. Dengan adanya Persbreidel Ordonantie, maka hidup matinya media pers tergantung pada pendapat pemegang kekuasaan. Kekuasaan de Jonge selaku Gubernur Jendral Hindia Belanda terlihat ketika ia mengadakan pembersihan dalam pergerakan nasional dengan tidak hanya melakukan penangkapan para pejuang kemerdekaan tetapi juga melarang terbitnya media pers yang dianggap melanggar ketertiban umum. semua itu dimungkinkan, karena Gubernur Jendral mempunyai hak luar biasa.

Sejak diberlakukannya Persbreidel Ordonantie tahun 1931, dunia pers bumiputera mulai menghadapi ranjau pemberangusan oleh penguasa kolonial. Sebagaian pers itu terpaksa lebih hati-hati untuk menghindari penindakan dari pemerintah kolonial demi kepentingan yang lebih luas lagi. Sebagian lainnya tidak dapat menghindar dari tangan besi pemerintah. Menurut Pluvier antara tahun 1931 sampai 1936 tidak kurang dari 27 pers bumi putera yang dibreidel oleh pemerintah.

Jika peraturan tersebut telah muncul pada masa terbitnyanya Fadjar Asia bukan mustahil surat kabar tersebut juga menjadi korban peraturan tersebut seperti media pergerakan lainnya. Kemungkinan dapat dibreidelnya Fadjar Asia didasarkan pada pengamatan bahwa surat kabar ini banyak mengkritisi dan mengecam kebijakan-kebijakan pemerintah baik dengan bahasa yang halus maupun kasar.

Bergeraklah pada djalan Allah. Djalankanlah perintah2 Allah dan djaoehilah larangan-larangannja. Tegoehkanlah Imanmoe dan tebalkanlah Tauhidmoe. Itoelah sjarat2nja. Adapoen tempatnja ialah di dalam lingkoengan Pergerakan Partij Sjarekat Islam Indonesia, soeatoe pergerakkan ra’iat jang berazaskan kepada Islam dan ke-Islaman semata-mata, jang beroesaha mengedjar dan memperoleh Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia, ialah salah satoe sjarat oentoek mempertinggikan, menjempoernakan dan memoeliakan Agama Kebangsaan kita, Agama Islam jang Soetji itoe. S.M. Kartosoewirjo ~ Rakjat dan Nasibnja~ Fadjar Asia, 12 Februari 1929

Sumber Tulisan :

SOSIALISME SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK

Oleh Drs. Sri Agus, M.Pd.

PENDAHULUAN
Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.

Bentuk lain adalah sosialisme Fabian yaitu suatu bentuk dari teori sosialisme yang menghendaki suatu transisi konstitusional dan pengalihan bertahap pemilikan dan sarana produksi kepada Negara. Tidak akan dilakukan teknik-teknik revolusioner dan lebih ditekankan pada metode pendidikan. Aliran ini mencoba cara yang praktis untuk memanfaatkan semua sarana legislatif untuk pengaturan jam kerja, kesehatan, upah dan kondisi kerja yang lain. Bentuk sosialisme ini didukung oleh Fabian society yang didirikan 1884. Tokoh gerakan sosial di Inggris berasal dari kelompok intelektual di antaranya George Bernard Shaw, Lord Passfield, Beatrice Webb, Graham Wallas dan GDH Cole (Ali Mudhofir, 1988:90).

Istilah “ sosialis” atau negara sosial demokrat digunakan untuk menunjuk negara yang menganut paham sosialisme “ moderat” yang dilawankan dengan sosialisme ”radikal” untuk sebutan lain bagi “komunisme”. Hal ini ditegaskan mengingat dalam proses perkembangannya di Negara Barat yang pada mulanya menganut paham liberal-kapitalis berkembang menjadi Negara sosialis (sosialis demokrat) ( Frans Magnis Suseno,1975: 19-21). Perbedaan yang paling menonjol antara sosialis-demokrat dan komunisme (Marxisme-Leninisme) adalah sosial demokrat melaksanakan cita-citanya melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan, sebaliknya Marxisme-Leninisme melalui revolusi.

Sosialisme adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata (W.Surya Indra, 1979: 309). Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis (1848). Dalam edisi bahasa Inggris 1888 Marx memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Hal ini dilakuakn sebab Marx ingin membedakan teorinya yang disebut “sosialisme ilmiah” dari “ sosialisme utopia” untuk menghindari kekaburan istilah dua sosialisme dan juga karena latarbelakang sejarahnya. Marx memakai istilah “komunisme” sebagai ganti “sosialisme” agar nampak lebih bersifat revolusioner (Sutarjo Adisusilo, 1991: 127).

Dalam perkembangannya, Lenin dan Stalin berhasil mendirikan negara “komunis”. Istilah “sosialis” lebih disukai daripada “komunis” karena dirasa lebih terhormat dan tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka menyebut masa transisi dari Negara kapitalis ke arah Negara komunis atau “masyarakat tidak berkelas” sebagai masyarakat sosialis dan masa transisi itu terjadi dengan dibentuknya “ Negara sosialis”, kendati istilah resmi yang mereka pakai adalah “negara demokrasi rakyat”. Di pihak lain Negara di luar “Negara sosialis”, yaitu Negara yang diperintah oleh partai komunis, tetap memakai sebutan komunisme untuk organisasinya, sedangkan partai sosialis di Negara Barat memakai sebutan “sosialis demokrat” (Meriam Budiardjo, 1984: 5).

Dengan demikian dapat dikemukakan, sosialisme sebagai idiologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.

SOSIALISME DAN DEMOKRASI

Pertalian antara demokrasi dan sosialisme merupakan satu-satunya unsur yang paling penting dalam pemikiran dan politik sosialis. Ditinjau dari segi sejarah sosialisme, segera dapat diketahui gerakan sosialis yang berhasil telah tumbuh hanya di negara-negara yang mempunyai tradisi-tradisi demokrasi yang kuat, seperti Inggris, Selandia Baru, Skandinavia, Belanda, Swiss, Australia, Belgia (William Ebenstein, 1994: 213). Mengapa demikian sebab pemerintahan yang demokratis dan konstitusional pada umumnya diterima, kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada programnya yang khusus, meskipun program itu tampak terlalu luas yakni: menciptakan kesempatan yang lebih banyak bagi kelas-kelas yang berkedudukan rendah mengakhiri ketidaksamaan yang didasarkan atas kelahiran dan tidak atas jasa, membuka lapangan pendidikan bagi semua rakyat, memberikan jaminan sosial yang cukup bagi mereka yang sakit, menganggur dan sudah tua dan sebagainya.

Semua tujuan sosialisme demokratis ini mempunyai persamaan dalam satu hal yaitu membuat demokrasi lebih nyata dengan jalan memperluas pemakaian prinsip-prinsip demokrasi dari lapangan politik ke lapangan bukan politik dari masyarakat. Sejarah menunjukkan, masalah kemerdekaan merupakan dasar bagi kehidupan manusia. Kemerdekaan memeluk agama-kepercayaan, mendirikan organisasi politik dan sebagainya merupakan sendi-sendi demokrasi. Jika prinsip demokrasi telah tertanam kuat dalam hati dan pikiran rakyat, maka kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada aspek lain. Sebaliknya, di Negara yang masih harus menegakkan demokrasi, partai sosialis harus berjuang untuk dapat merealisasikan ide tersebut. Misalnya di Jerman masa kerajaan kedua (1870-1918) yang bersifat otokratis, partai sosialis demokratis senantiasa bekerja dengan rintangan yang berat. Lembaga parlementer hanya sebagai selubung untuk menutupi pemerintahan yang sebenarnya bersifat diktaktor. Pada masa Bismarck berkuasa, kaum sosialis demokrasi dianggap sebagai” musuh-musuh Negara”, dan pemimpin partai yang lolos dari penangkapan melarikan diri ke Inggris dan Negara Eropa lainnya. Demikian pula pada masa republik Weiner (1919-1933), partai sosial demokratis Jerman juga tidak berdaya karena tidak ada pemerintahan yang demokratis.

Di Rusia sebelum 1917, keadaan lebih parah lagi, Rezim Tsar yang despotis malahan sama sekali tidak berpura-pura dengan masalah pemerintahan demokratis. Jadi tidak mungkin ada perubahan sosial dan ekonomi dengan jalan damai, sehingga apa yang terjadi ialah revolusi oleh kaum komunis.

Perang Dunia (PD) II memberikan gambaran lebih jelas tentang masalah di atas. Menjelang tahun 1936 partai sosialis di Perancis merupaksn partai yang terkuat. Selama PD II di bawah kedudukan Jerman, kaum komunis lebih banyak bergerak di bawah tanah, mengadakan teror dan bertindak di luar hukum sebagaimana sifatnya dalam keadaan normal pun juga demikian, memperoleh pengikut yang lebih banyak, sehingga menjadi partai yang terkuat di Perancis.

Berbeda dengan yang berada di Inggris, kaum sosialis dalam pemilihan umum tahun 1951, memperoleh suara 6 kali pengikut yang lebih banyak jumlahnya apabila dibandingkan dengan suara yang didapat kaum komunis. Bukti tersebut tidak hanya diberikan oleh Inggris Raya, tetapi juga oleh Negara-negara demokratis lainnya yang mempunyai gerakan–gerakan sosialis yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa kemerdekaan sipil yang penuh dapat menangkal fasisme dan komunisme .

Apabila orang ingin memberikan tingkat kepada Negara-negara demokratis dewasa ini, terutama dalam masalah kemerdekaan sipil, maka Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru dan Israel akan berada di Puncak daftar. Di Negara itu dalam masa terakhir berada di bawah pemerintahan sosialis atau kabinet-kabinet koalisi yang di dalamnya kaum sosialis memperoleh perwakilan yang kuat (William Ebenstein,1994: 215).

Kesejajaran di atas tidaklah rumit untuk ditelusuri, kaum sosialis demokratis menyadari akan kenyataan bahwa, tanpa kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh pemerintahan konstitusional yang liberal mereka tidak akan sampai pada tangga pertama. Sekali mereka berkuasa dalam pemerintahan, kaum sosialis masih tetap mempertahankan psikologi oposisi. Sebab mereka tahu bahwa dengan memegang kekuasaan politik belum berarti soal-soal organisasi sosial dan ekonomi dengan sendirinya akan terpecahkan . Dengan kata lain, sebelum kaum sosialis mengambil alih pemerintahan, mereka beroposisi terhadap pemerintah dan kelas-kelas yang berpunya; setelah mereka mendapat kekuasaan dalam pemerintahan, psikologi oposisi yang ditunjukkan terhadap status quo ekonomi perlu tetap ada.

Demokrasi dan sosialilsme merupakan dua ideologi yang sekarang nampak diannut di berbagai Negara yang bukan Fasis dan bukan Komunis. Dalam keadaan sekarang tidak mudah merumuskan pengertian demokrasi . Berbagai macam demokrasi telah berkembang menjadi berbagaai bentuk masyarakat. Demokrasi Inggris modern atau demokrasi Swedia lebih dekat dalam beberapa hal pada sosialisme Negara di Soviet Rusia dibandingkan dengan sistim ekonomi Amerika Serikat . Akan tetapi dalam soal-soal perorangan dan kemerdekaan politik hal sebaliknya yang berlaku . Berbeda lagi yang ada di Amerika Serikat mungkin dapat disebut “demokrasi kapitalis”. Disebut demikian karena yang tampak hanya demokrasi politik, tetapi tidak cukup ada apa yang dinamakan demokrasi ekonomi dengan tetap adanya freefight ekonomi yang memungkinkan beberapa gelintir orang menjadi kapitalis yang amat kaya .

Demokrasi ekonomi dan disamping itu demokrasi sosial dapat diketemukan dalam idiologi sosialisme, yang pada prinsipnya menjurus kepada suatu keadilan sosial dengan semboyan : kepada seorang harus diberikan sejumlah yang sesuai dengan nilai pekerjaanya. Akan tetapi untuk mencapai itu, pemerintah sering harus campur tangan dengan membatasi keluasaan gerak-gerik para warganegara. Sampai di mana ini berlaku, tergantung dari keadaan setempat di tiap-tiap Negara ( Wiryono P., 1981: 137) .

Dari uraian di atas dapat disimpulkan sosialisme hanya dapat berkembang dalam lingkungan masyarakat dan pemerintahan yang memiliki tradisi kuat dalam demokrasi . Pada saat kaum sosialis berhasil memegang kekuasaan, pemerintahan masih tetap diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk ikut ambil bagian ( sebagian oposisi) ) dan mereka juga menyadari bahwa kekuasaan yang diperoleh tidak bersifat permanen .

UNSUR-UNSUR PEMIKIRAN DAN POLITIK SOSIALISME

Sosialisme, seperti gerakan-gerakan dan gagasan liberal lainnya, hal ini mungkin karena kaum liberal tidak dapat menyepakati seperangkat keyakinan dan doktrin tertentu. Apalagi sosialisme telah berkembang di berbagai Negara dengan tradisi nasionalnya sendiri dan tidak pernah ada otoritas pusat yang menentukan garis kebijakan partai sosialis yang bersifat mengikat, namun garis-garis besar pemikiran dan kebijakan sosialis dapat disimak dari tulisan-tulisan ahli sosialis dan kebijakan partai sosialis. Apa yang muncul dari pemikiran dan kebijakan itu bukanlah merupakan sesuatu konsisten. Kekuatan dan kelemahan utama sosialisme terletak dalam kenyataan bahwa system itu tidak memiliki doktrin yang pasti dan berkembang karena sumber-sumber yang saling bertentangan dalam masyarakat yang merupakan wadah perkembangan sosialisme.

Unsur-unsur pemikiran dan politik sosialis yang rumit dan saling bertentangan dengan jelas tergambar dalam gerakan sosialis Inggris. Unsur-unsur yang ada dalam gerakan sosialis Inggris adalah: (1). Agama, (2) Idealisme Etis dan Estetis, (3) Empirisme Fabian, (4) Liberalisme (Willian Ebenstein,1985:188).

1. Agama
Dalam buku The Labour Party in Perspective Attles dikemukakan bahwa… dalam pembentukan gerakan sosialis pengaruh agama merupakan yang paling kuat. Inggris pada abad 19 masih merupakan bangsa yang terdiri para pembaca kitab suci. Didalamnya ia akan menemukan bacaan yang mendorongnya untuk tampil sebagai pengkotbah doktrin keagamaan di negera ini dan adanya berbagai ajaran yang dianutnya membuktikan hal ini.

Gerakan sosialis Kristen yang dipimpin oleh dua orang biarawan yaitu frederich Maurice dan Charles Kingsley mencapai puncak kejayaannya pada pertengahan abad 19 dan menjadi sumber penting untuk perkembangan organisasi kelas buruh dan sosialis kemudian. Prinsip yang menjadi pedoman bagi kaum sosialis Kristen adalah konsep yang mendasarkan bahwa sosialisme harus dikrestenkan dan kristianitas harus disosialisasikan.

Pada tahun 1942, Uskup Agung Centerbury, William Temple dalam bukunya Christianity and Sosial Order mengemukakan pemikiran yang sangat dekat dengan sosialisme. Temple beranggapan bahwa setiap setiap system ekonomi untuk sementara atau selamanya memerlukan memberikan pengaruh edukatif yang sangat besar dan karena itu gereja ikut mempersoalkannya. Apakah pengaruh itu mengarah pada perkembangan sifat kekristenan dan jika jawabannya sebagian atau seluruhnya negatif, gereja harus berusaha sedapat mungkin menjamin perubahan dalam system ekonomi tersebut sehingga gereja tidak menemukan musuh akan tetapi sekutu dalam Kristen itu.

Adanya perhatian agama Kristen yang bersifat praktis ini sangat kuat terasa selama pengaruh terakhir abad 19. Kesungguhan moral dan kejujuran merupakan ciri masa ini. Agama mengakui kesopanan dan kepercayaan merupakan syarat penting untuk memperoleh keselamatan. Akan tetapi tetap menekankan pentingnya perbuatan dan penyelamatan dengan kerja. Banyak pemimpin sosialis dari generasi yang lebih tua seperti Attlee dan Sir Staffors Cripps dididik dalam suasana dimana agama mempunyai pengaruh yang kuat.

2. Idealisme Etis dan Estetis
Idealisme etis dan estetis juga menjadi sumber bagi sosialisme Inggris, meskipun pengaruhnya tidak dapat diukur dalam wujud jumlah suara dan kartu keanggotaan. Idialisme yang diungkapkan oleh beberapa penulis seperti John Ruskin dan William Morris bukanlah suatu program politik atau ekonomi, tetapi merupakan pemberontakan kehidupan yang kotor, membosankan dan miskin di bawah kapitalisme industri. Berkembangnya kapitalisme di Inggris mungkin menciptakan lebih banyak keburukan disbanding dengan tempat lain, karena para industriawan Inggris tidak dapat membayangkan nantinya kapitalisme akan merubah udara dan air yang jernih dan keindahan wilayah pedalaman Inggris. Mereka juga tidak memperhitungkan sebelumnya pengrusakan pemandangan kota dan desa tua oleh adanya pemukiman dan pusat pabrik.

Marx melakukan pendekatan terhadap kapitalisme industri dalam kerangka hukum kosmis seperti perkembangan sejarah dunia menurut hukum-hukum sosial yang tidak dapat dielakkan, filsafat materialisme, maka Morris lebih bertumpu pada kenyataan. Di sekitarnya ia melihat barang dan perlengkapan rumah tangga yang jelek serta kehidupan manusia yang menampakkan keceriaan dan keindahan dalam kehidupannya. Pusat perhatian Morris adalah manusia bukan system. Ia merasakan bahwa seni harus dikembalikan dalam kehidupan sehari-hari dan dorongan yang kreatif pada setiap orang harus diberi jalan penyalurannya dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.

Pengaruh Ruskin dan Morris lebih banyak mengandung segi negatif dibanding positifnya. Mereka menunjukkan apa yang secara fisik dan moral salah menyangkut peradaban yang dibangun di atas perselisihan dan kemelaratan, tetapi tidak merumuskan program tertentu untuk memperbaiki kondisi yang dikritiknya. Meskipun demikian pemberontakan estetika dan etika ini membawa pengaruh yang penting dalam mempersiapkan suatu lingkungan intelektual dimana nantinya sosialisme mendapatkan tanggapan yang simpatik.

3. Empirisme Febian.
Empirisme Febian mungkin merupakan ciri khas gerakan Inggris. Masyarakat Febian didirikan pada tahun 1884, mengambil nama seorang jenderal Romawi yaitu Quintus Febians Maximus Constator, Si “pengulur waktu”atau “Penunda”. Motto awal dari masyarakat tersebut ialah “engkau harus menunggu saat yang tepat, kalau saat yang tepat itu tiba engkau harus melakukan serangan yang dasyat, sebab jika tidak, penundaan yang engkau lakukan itu sia-sia dan tidak akan membawa hasil“.

Para pendiri dan anggota pertama masyarakat Febian adalah George Bernard Shaw, Sidney dan Beatrice Webb,H.G.Wells dan Grahan Wallas. Dalam penelitian sejarah tentang landasan yang dilakukan oleh Sidney Webb, seperti dalam buku Febian Esseye (1889), dapat ditemukan apa yang menjadi filsafat dasar sosialisme. Webb menganggap sosialisme sebagai hasil yang tidak dapat dielakkan dari terlaksananya demokrasi secara penuh, tetapi ia menandaskan “ kepastian yang datang secara bertahap” sangat berbeda dengan kepastian revolusi seperti yang dicanangkan oleh Marx.

Webb menekankan bahwa organisasi sosial hanya dapat terbentuk secara perlahan dan perubahan-perubahan organisasi . Perubahan tersebut akan terjadi dengan adanya empat kondisi: pertama perubahan itu harus bersifat demokratis , kedua perubahan itu harus secara bertahap, ketiga perubahan itu harus sesuai dengan moral masyarakat, keempat perubahan tersebut harus melalui prosedur dan menggunakan cara damai.

Kelompok Fabian memusatkan perhatiannya untuk meyakinkan sekelompok kecil orang yang memenuhi dua kualifikasi : pertama orang-orang tersebut secara permanent mempunyai pengaruh dalam kehidupan masyarakat, sehingga kalau proses perembesan yang dibutuhkan waktu lama itu berhasil, maka dapat dipetik manfaatnya, kedua mereka harus bersikap dan bertindak wajar sehinga kelompok Fabian tidak dianggap sebagai kaum ekstrimis. Orang-orang dengan kualifikasi seperti itu dapat dijumpai dalam semua partai politik. Untuk itu kelompok Fabian tidak hanya menggarap kaum konservatif saja, tetapi juga kaum liberal.

Fabianisme sering digambarkan sebagai pembaharuan tanpa kebencian, pembangunan kembali masyarakat perang kelas, emperialisme politik tanpa dogma atau fanatisme. Meskipun organisasinya kecil, namun masyarakat Febian membawa pengaruh yang besar. Dalam pemilihan tahun 1945 menampilkan untuk pertama kalinya pemerintahan Partai Buruh didasarkan pada mayoritas dalam parlemen 229 dari 394 anggota parlemen dari Partai Buruh berasal dari kelompok Febian dan lebih dari separuh pejabat pemerintah, termasuk Attlee (Perdana Menteri 1945-1951) juga orang-orang Febian.

4. Liberalisme
liberalisme telah menjadi sumber yang semakin penting bagi sosialisme, terutama sejak Partai Liberal merosot peranannya di banyak Negara. Di Inggris sebenarnya Partai Liberal sudah lenyap dan Partai Buruh yang menjadi pewarisnya. Dalam 40 tahun terakhir semakin banyak orang liberal yang menggabungkan diri dengan Partai Buruh. Apa alasannya ?. Pertama, lenyapnya Partai Liberal Inggris bukanlah disebabkan kegagalannya ,tetapi hasil yang telah dicapai membuat kehadiran partai ini tidak diperlukan lagi. Saat ini baik Partai Konservatif maupun Partai Buruh mempunyai komitmen yang kuat terhadap prinsip liberal yang menghormati kebebasan individu untuk beribadah, berpikir, berbicara dan berkumpul. Kedua perdagangan bebas yang merupakan cita-cita yang penting dari liberalisme Inggris abad 19 tidak muncul lagi sebagai kepentingan politik yang menggebu-gebu. Baik golongan konservatif maupun golongan Buruh mempunyai komitmen pada bentuk proteksi tarif tertentu. Orang-orang liberal sendiri juga sudah menyadari perdagangan bebas tidak penting lagi seperti dulu.

Karena masalah-masalah yang khusus sudah tidak ada lagi, banyak orang liberal yang bergabung dengan Partai Buruh atau memberikan suaranya untuk Partai Buruh atau menganggap dirinya sebagai orang sosialis murni.Liberalisme biasanya menjadi aliran kiri kaum konservatif. Di Negara yang mempunyai system dua partai seperti Inggris, kalau orang akan bergeser dari konservatif. Maka Partai Buruh merupakan tumpuan untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.

Liberalisme telah memberikan sumbangan yang cukup besar hal-hal yang berguna bagi sosialisme Inggris. Karena pengaruh Liberalisme para pemimpin sosialis lebih moderat dan kurang terpaku pada doktrin serta lebih menghargai kebebasan individu. Liberalisme telah merubah Partai Buruh menjadi sebuah partai nasional, bukan lagi partai yang didasarkan pada kelas. Liberalisme juga telah mewariskan kepada Partai Buruh peran kaum liberal bahwa pembaharuan dapat dilakukan dengan tidak usah menimbulkan kepahitan dan kebencian.

SOSIALISME DI BERBAGAI NEGARA
Kemenangan bangsa-bangsa demokrasi dalam perang dunia I memberikan dorongan yang kuat bagi partumbuhan partai sosialis di seluruh dunia. Perang telah dilancarkan untuk mempertahankan cita-cita kemerdekaan dan keadaan sosial terhadap imperialisme totaliter Jerman dan Sekutu-sekutunya. Selama peperangan telah dijanjikan kepada rakyat-rakyat negara demokratis yang ikut berperang, bahwa kemenangan militer akan disusul dengan suatu penyusunan kehidupan sosial baru berdasarkan kesempatan dan persamaan yang lebih banyak.

Di Inggris dukungan terbesar terhadap gerakan sosialisme muncul dari Partai Buruh mencerminkan pertumbuhanuruh dan perkembangannya suatu proses terhadap susunan sosial yang lama. Pada awal pertumbuhan hanya memperoleh suara (dukungan) yang kecil dalam perwakilannya di parlemen. Selanjutnya menjadi partai yang lebih bersifat nasional setelah masuknya bekas anggota partai liberal. Banyak programnya yang berasal dari kaum sosialis,terutama dari kelompok Febiaan berhasil memperkuat posisi partai karena dapat memenuhi keinginan masyarakat. Kemajuan yang dapat dicapaimisalnya dalam bidang (1) pemerataan pendapatan (2)distribusi pendapatan (3) pendidikan (4) perumahan (Anthony Crosland, 1976: 265-268).

Di Negara-negara Eropa lainnya seperti Perancis, Swedia, Norwegia, Denmark dan juga Australia dan Selandia Baru partai-partai sosial berhasil memegang kekuasaan pemerintahan melalui pemilu-pemilu bebas. Hal tersebut berarti kalau kita berbicara sosialisme, maka kita menghubungkan dengan sosialisme demokrasi tipe reformasi liberal. Hal ini perlu dibedakan dengan sosialisme otoriter atau komunisme seperti yang terlihat di Soviet dan RRC.

Selama tahun 1920-an dan 1930-an, kaum sosialis di Eropa dan Amerika melakukan serangan baru terhadap kelemahan kapitalisme, ungkapan-ungkapan misalnya : ketimpangan ekonomi, pengangguran kronis, kekayaan privat dan kemiskinan umum, menjadi slogan-slogan umum. Di Eropa partai sosialis demokratis dipengaruhi Marxisme revisionis,solidaritas kelas pekerja, dan pembentukan sosialis yang papa akhirnya melalui cara demokratis sebagai alat untuk memperbaiki kekurangan system kapitalis. Periode tersebut merupakan era menggejolaknya aktivitas sosialis.

Setelah PD II terjadi perubahan besar dalam pemikiran kaum sosialis. Pada permulaan tahun 1960 banyak diantara partai sosialis demokrat Eropa yang melepaskan dengan hubungan ikatan-ikatan idiology Marx. Mereka mengubah sikapnya terhadap hak milik privat dan tujuan mereka yang semula tentang hak milik kolektif secara total. Perhatian mereka curahkan terhadap upaya “ menyempurnakan ramuan”pada perekonomian yang sudah menjadi ekonomi campuran. Akibatnya disfungsi antara sosialis dan negara kesejahteraan modern (The modern welfare state) kini dianggap orang sebagai perbedaan yang bersifat gradual.

Menurut Milton H Spencer sosialisme demokrasi modern merupakan suatu gerakan yang berupaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui tindakan (1) memperkenalkan adanya hak milik privat atas alat-alat produksi (2) melaksanakan pemilikan oleh Negara (public ounership) hanya apabila hal tersebut diperlukan demi kepentingan masyarakat (3) mengandalkan diri secara maksimal atas perekonomian pasar dan membantunya dengan perencanaan guna mencapai sasaran sosial dan ekonomis yang diinginkan ( Winardi, 1986: 204).

Bagaimanakah sosialisme di Negara-negara berkembang ?. Negara-negara miskin berhasrat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari segi kepentingan dalam negeri pertumbuhan ekonoimi yang tinggi merupakan satu-satunya cara untuk mencapai srtandart hidup, kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Ada dua cara untuk mencapai pembangunan ekonomi yang pesat: Pertama cara yang telah digunakan oleh Negara Barat (maju), pasar bebas merupakan alat utama untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang tinggi.Kedua komunisme, dalam metode ini Negara memiliki alat-alat produksi dan menetapkan tujuan yang menyeluruh.

Dalam menghadapi masalah modernisasi ekonomi Negara-negara berkembang pada umumnya tidak mau meniru proses pembangunan kapitalis Barat atau jalur pembangunan komunisme. Mereka menetapkan sendiri cara-cara yang sesuai dengan kondisi masing-masing Negara. Ketiga jalan ketiga disebut Sosialisme. Dalam konteks negara terbelakang/berkembang sosialisme mengandung banyak arti pertama di dunia yang sedang berkembang sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial . Kedua istilah sosialisme di Negara-negara berkembang sering berarti persaudaraan, kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum. Arti Ketiga sosialisme di Negara berkembang ialah komitmen pada perancangan ( Willan Ebenstein,1994: 248-249).

Melihat tersebut di atas arti sosialisme pada negara berkembang dengan Negara yang lebih makmur karena perbedaan situasi histories. Di dunia Barat sosialisme tidak diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju, tetapi cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata. Sebaliknya, sosialisme di Negara berkembang dimaksudkan untuk membangun suatu perekonomian industri dengan tujuan menaikkan tingkat ekonomi dan pendidikan masa rakyat , maka sosialisme di negara Barat pada umumnya berkembang dengan sangat baik dalam kerangka pemerintahan yang mantap (seperti di Inggris dan Skandinavia) , sedangkan di Negara berkembang sosialisme sering berjalan dengan beban tardisi pemerintahan yang otoriter oleh kekuatan imperialism easing atau oleh penguasa setempat.Karena itu ada dugaan sosialisme di Negara berkembang menunjukkan toleransi yang lebih besar terhadap praktek otoriter dibandingkan dengan dengan yang terjadi sosialisme di Negara Barat. Kalau Negara-negara berkembang gagal dalam usahanya mensintesakan pemerintahan yang konstitusional dan perencanaan ekonomi , maka mereka menganggap bahwa pemerintahan konstitusional dapat dikorbankan demi memperjuangkan pembangunan ekonomi yang pesat melalui perencanaan dan pemilikan industri oleh Negara.

Jika kita perhatikan dalam sejarah bangsa Indonesia , pada awal kemerdekaan sampai tahun 1965 pernah pula diintrodusir konsep sosialisme ala Indonesia .Apakah itu sebagai akibat pengaruh PKI atau ada aspek-aspek tertentu yang memang sesuai dengan kondisi di negara kita. Yang jelas sejak memasuki Orde BAru “sosialisme” itu tidak terdengar lagi .

Adanya perbedaan pengertian mengenai konsep sosialisme , memberikan wawasan kepada kita bahwa suatu ideology politik yang dianut oleh suatu Negara belum tentu cocok untuk negar lain . Melalui pemahaman ini dapat dipetik manfaatnya untuk pengembangan pembangunan nasional demi tercapainya tujuan nasional seperti yang terumuskan dalam UUD 1945.

KESIMPULAN
Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi , konstitusional –parlementer , dan tanpa kekerasan.

Sosialisme sebagai ideology politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.

Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia , sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme ,Febianisme , dan Sosial Demokratis.

Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan sosialis sebagimana tergambar di Inggris mencakup : (a) agama ; (b) idealisme e tis dan estetis ; (c) empiris Fabian ; dan (d) liberalisme .

Sosialisme yang ada disetiap negara memiliki ciri khas sesuai dengan kondisi sejarahnya . Dalam sosialisme tidak ada garis sentralitas dan tidak bersifat internasional

Sosialisme di negara-negara berkembang mengandung banyak arti . Sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial ; persaudaraan ; kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum ; dan komitmen pada perencanaan.

Di negara-negara Barat ( lebih makmur) sosialisme diartikan sebagai cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata sedangkan di Negara berkembang sosialisme diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju atau membangun suatu perekonomian industri dengan maksud manaikkan tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat .

Sosialisme sebagai idiologi politik yang merupakan keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan. Sosialisme sebagai ideologi politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.

Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia, sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme, Febianisme , dan Sosial Demokratis. Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat .

DAFTAR PUSTAKA

  1. Alfian . (1976) Ideologi , Idealisme dan Integrasi Nasional , dalam Yahya Muhaimin , Masalah- masalah Pembangunan Politik . Yogyakarta : Gajah Mada University Press .
  2. Anthony Crosland . ( 1978) . “ Sosialisme Sekarang “ , dalam Andrew Blowers dan Grahane Thomson , Ketidakmerataan , Konflik dan Perubahan .Jakarta , Universitas Indonesia Press.
  3. Fans Magnis . (1975) . Etika Sosial . Jakarta :
  4. Lyman Tower Sargent . ( 1984) . Ideologi –Ideologi Politik Kontemporer . Alih Bahasa AR Henry Sitanggang. Jakarta : Erlangga.
  5. Miriam Budiardjo . ( 1981) . Dasar-Dasar Ilmu Politik . Bandung Alumni .
  6. Soemardjo . ( t.t) Sejarah Sosialisme di Eropa Dari Abad ke-19 Sampai 1914 . Jakarta :Harapan Masa .
  7. Sutarjo Adisusilo . (1991) . Kapita Selekta Sejarah Eropa Abad XVIII-XIX . Yogyakarta : IKIP Sanata Dharma .
  8. Walter Ode J . ( 1990) . “ Sosialism” dalam The Encyclopedia Americana . Volume 25 . Connecticut : Glolier Incorporated .
  9. William Ebenstein . (1994) . Isme-Isme Dewasa Ini . Jakarta : Erlangga .
  10. Winardi . (1986) . Kapitalisme Versus Sosialisme . Bandung : Remaja Karya .
  11. Wiryono Prodjodikoro . ( 1981) . Asas-Asas Ilmu Negara dan Politik . Bandung : Eresco .

Sumber : perpustakaan.uns.ac.id/jurnal

Aliran Komunis: Sejarah Dan Penjara

oleh: Jacques Leclerc

sumber** :serbasejarah.wordpress.com


Pada tanggal 23 Mei 1920, Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) yang didirikan di Semarang sepuluh tahun sebelumnya, berganti nama menjadi Perserikatan Komunis di India (PKI). PKI merupakan organisasi pertama di Asia di luar kekaisaran Rusia, menggunakan kualifikasi “Komunis.” Partai Komunis Cina sendiri baru didirikan setahun kemudian, yakni pada bulan Juli 1921. Orang yang ditugaskan oleh Internationali Comuniste untuk membantu Partai baru tersebut adalah Henk Sneevliet, seorang organisator ISDV Belanda, yang pada tahun 1918 diburu-buru oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda karena kegiatan-kegiatan revolusionernya.

Kata “perserikatan” dalam bahasa Melayu merupakan terjemahan dari kata Belanda “Partij.” Sedang nama PKI itu sendiri, menurut dokumen awal dari organisasi tersebut, merupakan kependekan dari bahasa Melayu “Perserikatan Komunis di India,” yang bila di Belandakan menjadi “Partij der Kommunisten in Indie.” Pada tahun 1927, kata “perserikatan” digunakan oleh PNI, sebelum menetapkan namanya menjadi Partai Nasional Indonesia.

Dalam konggres bulan Juni 1924 di Weltevreden (sekarang Jakarta Pusat), Perserikatan Komunis di India diubah namanya menjadi Partai Komunis Indonesia, ini merupakan pertama kalinya di Hindia Belanda, sebuah organisasi memakai kata “Indonesia”. Sebetulnya sejak tahun l922 sudah terdapat sebuah organisasi politik yang bernama Indonesiche Vereeniging, yang kemudian diterjemahkan menjadi Perhimpunan Indonesia. Tapi organisasi tersebut berada di Nederland, bukan di negeri jajahan.

PKI juga merupakan organisasi politik Indonesia pertama yang menggunakan konsepsi “Partai” dalam nama resminya, dalam bahasa Melayu. Pergantian kata “perserikatan” menjadi “Partai,” merupakan bagian dari konflik terbuka sejak tahun 1922 di dalam tubuh Sarekat Islam, antara militan pro komunis dan yang menentangnya.


Sarekat Islam, sejak awal tahun 1910 dan di sepanjang awal tahun 1920, merupakan suatu gerakan sosial politik yang berpengaruh, suatu gerakan yang pertama kali mengambil corak sosial-politik di Indonesia, di mana organisasinya tidak lagi membatasi dalam lingkaran tertentu, baik secara sosiologis maupun geografis, dan berkembang tidak hanya di Pulau Jawa, melainkan juga di Sumatera dan kawasan lain. Anggota-anggota ISDV (kemudian PKI) seringkali merangkap anggota Sarekat Islam. Pada awalnya keanggotaan rangkap tersebut tidak menimbulkan masalah dan tidak bertentangan dalam hal agama; lagipula Sarekat Islam tidaklah menjadi lebih atau kurang sekuler pada saat telah menjadi gerakan massa, Tapi pembengkakan pengaruh ide-ide komunis di tengah gerakan dan munculnya persaingan guna merebut kepemimpinan, telah mendorong para pimpinan yang ada, yang khawatir akan kedudukannya, mencoba menunjukan adanya ketidak sesuaian antara Islam dengan Komunisme, Sambil menekankan ciri keislaman dari Sarekat Islam, dan menganggap hal yang mustahil anggota suatu organisasi Islam merangkap menjadi anggota organisasi Komunis. Untuk menegaskan perbedaan tersebut, para pemimpin Sarekat Islam kemudian mengusulkan agar gerakan SI dianggap sebagai sebuah Partai—dalam pengertian Belanda “Partij”—dan melarang anggotanya menjadi anggota partai yang lain pada saat yang bersamaan. Dari sini nampak bahwa kata “partij” mengandung arti khusus yang tidak dipunyai oleh kata “sarekat”, yang tidak cukup jelas dalam mencerminkan pengertian “perserikatan”: Organisasi dengan kata Partai memiliki kelainan, yakni kekhususan bahwa seseorang tidak dapat menjadi anggota banyak partai pada saat yang sama, padahal ia boleh menjadi anggota banyak “sarekat” atau anggota suatu “sarekat” dan suatu “Partai.” Jadi ketika PKI memilih kata “Partai,” ini merupakan pernyataan adanya sifat eksklusif dari kelompok tersebut, dimana berlaku berbagai peraturan ketat organisasi serta disiplin tertentu. Sedangkan SI sendiri, baru pada tahun l927 menyepakati nama Partai Sarekat Islam; namun pada saat itu, organisasi tersebut sudah tidak lagi menampilkan gambaran sebagai sebuah organisasi yang kuat seperti sepuluh tahun sebelumnya.

Setelah terjadi perdebatan tentang konsepsi “partai” dalam SI, di kalangan PKI kemudian timbul pemikiran tentang peranan Partai itu sendiri dan bentuk macam apa yang harus diambil supaya peranan tersebut dijalankan dengan baik. Jadi bukan hanya terbatas berbicara dengan rakyat, mengucapkan pidato persiapan konggres Juni 1924, atau bukan lagi hanya meyakinkan mereka, tapi juga menyatukan keyakinan tersebut dalam perbuatan serta mempersatukan segenap kekuatan perubahan dalam suatu organisasi yang mendasarkan kekuatannya pada disiplin, yang berbicara hanya dalam satu bahasa dan bertindak seperti seorang manusia.1)

Tidak lagi hanya menyemaikan ide-ide tapi harus dijaga agar ide-ide tersebut bisa menjadi buah, lalu berkembang menjadi tekad, untuk itu diperlukan sebuah organisasi yang mampu melaksanakan tekad tersebut, menjadi suatu perubahan politik, yang membangkitkan dan dapat menjadi pemimpin dari gerakan yang dilahirkan oleh tekad tersebut.Kebutuhan adanya suatu organisasi yang lebih kokoh, lebih kuat dan lebih disiplin untuk menjamin keberhasilan peranannya sebagai organisasi pelopor, menyebabkan ditanggalkannya kata “perserikatan” yang melekat pada awal kelahiran PKI, pada masa kegagapan dan belajar, menjadi sebuah “Partai.”Partai besar yang bersatu juga diperlukan agar Partai bisa bertahan dari tekanan pemerintah Hindia Belanda yang semakin lama, semakin sewenang-wenang. Ruth McVey menulis bahwa seorang pemimpin partai dijamin akan dipenjarakan selama beberapa bulan dalam setiap tahunnya.2)

Suatu peristiwa genting pernah terjadi pada tahun 1923, setelah kegagalan aksi pemogokan yang cukup besar di jawatan kereta api dan diusirnya Semaun–Sekjen PKI sejak 1920 dan sekjen Sindikat Buruh Kereta Api–keluar negeri. Di Solo dan Semarang terjadi serangkaian sabotase dengan “bom”. Orang-orang Komunis segera dituduh sebagai penanggung jawab. Tempat pertemuan mereka digeledah dan sejumlah pimpinannya ditangkap. Tapi tidak ditemukan bukti-bukti bahwa partai terlibat dalam peristiwa pem-bom-an tersebut. Namun dua dari pimpinan yang dipenjarakan itu diusir dan sejumlah lainnya di penjarakan selama empat bulan.3)

Dengan demikian,disamping terdapat hal-hal yang dilakukan guna memajukan nasib kaum buruh, juga terjadi aksi-aksi yang membuat partai mundur, ada tindakan yang memperjuangkan kepentingan rakyat dan ada pula tindakan yang hanya melayani kepentingan polisi. Oleh karena itu harus dapat dibedakan antara aksi-aksi yang berguna dengan tindakan yang memperkeruh suasana. Bagi pimpinan partai, perkembangan tersebut berarti harus dibenahinya pendidikan politik anggota, mereka harus mampu membedakan antara aksi yang benar dengan aksi yang keliru, terutama kemampuan mereka untuk menghindari jebakan polisi, yakni yang berupa “provokasi.” Massa juga harus diperingatkan tentang hal ini. Polisi sangat berkepentingan untuk meyakinkan bahwa “revolusi” itu sama dengan “peledakan bom,” karena hal tersebut akan membuat golongan revolusioner terkucil dari massa ‘rakyat’, polisi juga sangat berkepentingan untuk membuat “provokasi” sabotase dengan “bom,” untuk kemudian menuduh PKI sebagai dalangnya, agar ada alasan yang baik untuk menindasnya. Partai, militansi dan kawan-kawan separtai harus senantiasa waspada, dan tidak ada kewaspadaan tanpa disiplin; sekali lagi, masalah disiplin ini menjadi tuntutan utama. Dengan demikian tanggung jawab partai makin besar dan peranan partai dalam perjuangan anti kolonial semakin meningkat. Akibatnya tekanan dari musuhpun semakin keras.

Di depan konggres partai, Juni 1924, Darsono, yang pernah menjadi tangan kanan Semaun, menyatakan bahwa, “Partai tanpa disiplin adalah ibarat tembok tanpa semen,mesin tanpa baut”4) dan ia juga memperingatkan tentang bahaya konsepsi “avonturistis” dalam sebuah perubahan politik atau “revolusi.” Juga harus dipahami adanya hukum perkembangan sejarah, untuk membantu kemajuannya (partai – penj). Tapi sejarah itu tak bisa dimajukan lebih cepat dengan memperkosanya. Suatu dokumen berjudul “Manifes Komunis Indonesia” yang bertanggal di bulan pertama pendirian PKI telah menyatakan:

“Kaum komunis dan partainya tidak bisa bikin pemberontakan. Komunisme tergantung dari keadaan pergaulan hidup dan ia hanya bisa bekerja menurut keadaannya. Kewajiban kaum komunis dan partainya yaitu memimpin pergerakan kaum buruh supaya dalam pertentangannya tidak demikian banyak ada jiwa manusia yang dikorbankan percuma. Kewajiban kaum komunis yaitu membawa pergerakan kaum buruh di jalan-jalan yang baik dan mudah. Fihak sana mendakwa kita hendak membikin revolusi. Kita menjawab bahwa kita tidak membikin revolusi, tetapi kita yakin-yakin benar,bahwa revolusi dunia itu akan pecah sendiri (…). Kaum komunis dan partainya hanya bisa memudahkan lahirnya dunia baru, lain tidak. Partai komunnis yaitu dukun beranak bagi dunia baru yang akan lahir itu”5)

Dengan dipindahkannya kedudukan partai dari basis awalnya di Semarang ke Jakarta, kongres telah melemgkapkan pengertian PKI, dalam nama dan peranannya sebagai suatu organisme yang matang, mampu menantang kekuasaan, bahkan dipusatnya sendiri, di mana kekuasaan itu bercokol dan menindas, mengawasi dan menghukum.